You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.0471 Usulan Dibahas Dalam Musrembang Kecamatan Penjaringan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Kegiatan Fisik Dominasi Musrenbang Kecamatan Penjaringan

Dari 1.049 usulan yang dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (musrembang) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, kegiatan fisik mendominasi dengan 915 usulan. Sisanya, sebanyak 134 usulan kegiatan non fisik.

Kegiatan musrenbang diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di wilayah

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Rusdianto mengatakan, dari 1.049 usulan dari hasil musrenbang tujuh kelurahan di  Kecamatan Cilincing ini memunculkan angka total anggaran sebesar Rp 396.837.888.583.  

Perbaikan Jalan dan Trotoar Mengemuka di Musrenbang

"Semoga ini bisa menghasilkan perencanaan pembangunan yang matang dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat," kata Rusdianto, usai membuka Musrenbang Kecamatan Cilincing di Kantor Pusat Pelatihan Kerja Daerah, Jakarta Utara, Selasa (7/3).

Camat Cilincing, Purnomo menambahkan, rincian 1.049 usulan yang dibahas dari tujuh kelurahan yaitu Kelurahan Cilincing 135 usulan, Kelurahan Kalibaru 18, Marunda 78, Rorotan 167,  Semper Barat 210 , Semper Timur 132, dan Kelurahan Sukapura 146 usulan.

"Kegiatan musrenbang diharapkan dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di wilayah," ucap Purnomo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11145 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati